Senin, 29 April 2024 | 22:45
NEWS

Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp Pengaduan PeduliLindungi, Catat Nomornya

Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp Pengaduan PeduliLindungi, Catat Nomornya
Aplikasi Pedulilindungi (Dok Istimewa)

ASKARA - Untuk mempercepat proses aduan dari masyarakat Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) meluncurkan chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.

Dalam chatbot itu, masyarakat bisa mengadukan terkait permasalahan sertifikat vaksin, status vaksinasi, maupun kesalahan data diri.

"Saat ini Kemenkes telah menghadirkan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi untuk mengatasi permasalah yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi dan informasi diri," kata Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/11).

Sebelumnya diketahui, masyarakat yang ingin mengadu hanya dapat melalui email [email protected] dan menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9).

Dikatakan Kunta, jumlah aduan masyarakat terkait permasalahan tersebut setiap minggunya mencapai lebih dari 134 ribu email.

Sedangkan aduan masyarakat via call center mencapai 80 ribu setiap minggunya. Sebagian besar aduan adalah terkait informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor telepon.

Terkait keamanan, Kunta mengatakan akan ada proses verifikasi dengan memasukan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengakses layanan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi masyarakat bisa menghubungi Kemenkes RI pada nomor 081110500567. 

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menjelaskan dalam fitur Chatbot tersebut akan terdapat tiga menu utama yang dapat digunakan masyarakat secara cepat tanpa kontak dengan channel sebelumnya yaitu email dan call center.

Menu tersebut yaitu 'Download sertifikat vaksin', 'Status vaksin' dan 'Ubah info diri'

"Masyarakat bisa langsung berinteraksi dengan Chatbot tersebut dengan memilih layanan yang disebutkan tadi. Dan kemudian setelah itu akan muncul percakapan secara interaktif dan ini dilakukan secara sistem," ujar Setiaji pada kesempatan yang sama.

Disebutkan, Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi ini dapat diakses selama 24 jam. 

Diharapkan, chatbot tersebut dapat menjawab aduan masyarakat yang masih terkendala dengan email dan call center lantaran lebih mudah diakses.

Komentar