Kabar Ganjil Genap di Jakarta Setelah Dua Pekan
ASKARA - Kebijakan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta sudah berlangsung dua pekan. Tercatat, sebanyak 3.900 pelanggar ditilang.
"Dua pekan ini pelanggaran 3.900 tilang dikeluarkan, kemudian teguran 1.700-an," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (9/11).
Dikatakan Argo, hasil evaluasi pihaknya mengenai pelanggar terbanyak ditemukan di wilayah Jakarta Timur pada pagi hari.
"Waktu pelanggaran terbanyak pagi hari. Jadi misal sore pelanggaran 150 maka pagi bisa sampai 300 dan 500 karena kalau sore orang masih bisa nunggu gage (ganjil genap,red) selesai, tapi kalau pagi kan buru-buru semua harus ke kantor jadi secara macet dan pelanggaran lebih banyak," terang Argo.
Sebelumnya, ribuan pengemudi kedapatan melakukan pelanggaran aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 13 titik di DKI Jakarta sejak Kamis (28/10) lalu.
"Dari 13 kawasan ganjil genap, tercatat 3.493 pelanggar yang dilakukan penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (1/11).
Sebanyak 1.636 pelanggar dikenai sanksi tilang akibat pelanggaran ganjil genap tersebut. Sementara sisanya hanya diberikan teguran.
"Yang dikenai tilang ada 1.636 pelanggar, sementara 1.857 pelanggar diberikan teguran. Terbanyak pelanggaran di kawasan DI Pandjaitan, Ahmad Yani dan Fatmawati," ujar Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menambah titik gage di Jakarta pada massa PPKM saat ini. Total saat ini ada sebanyak 13 titik gage di Jakarta yang aktif.

Komentar