Diputuskan dalam Rapat Paripurna, DPR Setujui Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI
ASKARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Persetujuan diputuskan setelah forum mendengar laporan dari Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid soal hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI yang digelar pada Sabtu (6/11) kemarin.
Dalam laporannya, Meutya Hafid menjelaskan dalam rapat Sabtu (6/11) Komisi I DPR telah memutuskan dua hal. Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
“Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Seluruh anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu menyetujui pengangkatan Jenderal Andika, serta pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper tes calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Selanjutnya, Puan memperkenalkan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Kami persilakan maju ke depan mimbar,” kata Puan.
Jenderal Andika yang mengenakan pakaian loreng maju ke mimbar Rapat Paripurna DPR dan berfoto bersama Puan, Wakil Ketua DPR, yakni Lodewijk Paulus, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI, semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan sebelum menutup sidang.

Komentar