Senin, 08 Juni 2026 | 00:02
NEWS

Satgas Pastikan PPKM Berlanjut hingga Akhir Tahun

Satgas Pastikan PPKM Berlanjut hingga Akhir Tahun
Ilustrasi PPKM (Dok Istimewa)

ASKARA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun 2022 mendatang. Dan, dipastikan akan berlangsung hingga akhir tahun mendatang. 

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus Covid-19.

"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual, dikutip Jumat (15/10).

Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen. Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.

Lalu, selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.

"Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya," kata Wiku.

Ditegaskan Wiku, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

"Kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," tandasnya.

Komentar