Tidak Benar Pemilik Kapal KM Laksana Baru yang Tenggelam Telantarkan ABK di Dobo
ASKARA - Pengurus KM Laksana Baru milik PT Mekar Subur Sejahtera yang beroperasi di Dobo, Maluku, Andi Subrandi membantah isi pemberitaan sebuah media online yang berjudul "Miris! 26 ABK Korban Kapal Ikan Tenggelam Terlantar di Dobo".
Berita tersebut, kata Andi, memuat pernyataan dari seorang Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan dan menuliskan, bahwa 11 hari pasca kecelakaan, pihak perusahaan dan otoritas terkait belum ada yang menghubungi dan memfasilitasi ABK korban tersebut.
Kemudian, Abdi menyebutkan menurut keterangan korban, pemilik kapal adalah PT Mekar Subur Sejahtera belum menghubungi korban untuk menjelaskan upaya pemulangan dan penyelesaian hak-hak korban.
"Dari semua pernyataan saudara Abdi yang dimuat dalam media tersebut tidaklah benar semua. Ini semua hanya miskomunikasi. Saya selaku yang dipercaya untuk membantu mengelola KM Laksana Baru perlu meluruskan pernyataan ini. Saya yang mengurusi dua puluh enam anak buah kapal itu," tegas Andi kepada awak media, Kamis (7/10).
Dikatakan Andi, sejak tanggal 27 September ketika mereka sampai kembali ke pelabuhan Dobo, Maluku, keperluan para korban langsung diurus.
"Mulai dari tempat penampungan sampai pakaian mereka. Bahkan, urusan makan dan minum selama beberapa hari kita penuhi. Kebutuhan rokok mereka juga kita yang berikan," ujar Andi.
Terkait para ABK yang disebutkan ditelantarkan selama 11 hari, Andi menegaskan hal itu tidak benar.
"Jadi, jika ada yang berkata bahwa pihak kami menelantarkan mereka selama 11 hari, itu salah besar. Sebab mereka kembali ke Dobo pada tanggal 27 September hingga 6 Oktober pagi. Keberadaan mereka di mess Dobo baru 9 hari. Selain itu juga, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari 2-3 kali di mess pun, kita sudah sediakan dua orang pelayan di sana," kata Andi.
Pemilihan mess sebagai tempat penampungan ABK pun, kaya Andi tidak ada yang salah. Andi mengaku mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya, Andi khawatir gaya hidup dan pergaulan dari para ABK yang suka konsumsi minuman beralkohol, bisa mengganggu orang lain bila diinapkan di penginapan atau hotel di kota.
"Persoalan mess jadi tempat penginapan mereka untuk menghindari kejadian di luar keinginan, karena kebiasaan dari para ABK. Saya tidak ingin dianggap mengganggu ketenangan penghuni lain. Memang mess hanya memiliki beberapa tempat tidur. Tapi bantal tersedia cukup untuk para ABK. Kami tidak ada maksud menelantarkan mereka. Kalau menelantarkan berarti kami tidak beri makan mereka dan penampungan," jelasnya.
Andi juga mengatakan, perusahaan pemilik kapal juga sudah memenuhi kewajiban kepada ABK.
"Sebenarnya sisa gaji mereka pada beberapa hari lalu sudah dibayarkan, tapi dikembalikan oleh nakhoda. Karena catatan nakhoda cashbon sisa gaji ada di kapal yang tenggelam. Tapi hari ini 7 Oktober gaji akan ditransfer ke rekening mereka," ungkapnya.
Pemilik kapal, lanjut Andi, juga telah memberikan bonus uang premi ikan kepada para ABK.
"Uang premi ikan juga sudah diserahkan kepada ABK melalui nakhoda dengan jumlah total Rp 50.722.000. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi oleh nakhoda sesuai penilaian nakhoda," tambah Andi.
Andi sangat menyesalkan munculnya berita berita yang Menganggap perusahaan pemilik kapal menelantarkan ABK. Pasalnya, pihaknya juga telah memenuhi kebutuhan dan kewajiban kepada ABK.
Bahkan, tiket untuk memulangkan seluruh ABK telah dipenuhi dengan menggunakan kapal Pelni tujuan ke Ambon dan Bitung.
"Biaya penginapan dan uang saku untuk mereka selama 7 hari di Ambon sambil menunggu kapal yang ke Bitung juga sudah kami berikan pada tanggal 7 Oktober pagi lewat pengurus yang berada di Ambon," ujarnya.
Saat ini, tambah Andi, para awak kapal sudah berada di atas kapal yang membawa mereka ke Bitung.
"Bahkan bagi awak kapal yang belum melakukan vaksin Covid-19, sudah kami fasilitasi. Itu semua untuk memenuhi syarat mereka agar bisa naik kapal atau bepergian dengan sertifikat vaksin," pungkas Andi.

Komentar