Rabu, 08 Mei 2024 | 07:25
NEWS

Sekwan DPRD DKI Tak Temukan Bukti Pengelembungan Dana Kader PSI yang Dipecat

Sekwan DPRD DKI Tak Temukan Bukti Pengelembungan Dana Kader PSI yang Dipecat
Viani Limardi (Dok Istimewa)

ASKARA - Anggota DPRD DKI Viani Limardi dipastikan tidak melakukan penggelembungan dana reses, seperti yang ditudingkan oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi anggaran di Sekretariat DPRD DKI Jakarta. 

"Untuk reses pertama dari Bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana, jadi tidak ada penggelembungan dana reses," ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, Rabu (6/10). 

Menurut Augustinus, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terkait dana reses tidak sama dengan yang dituduhkan DPP PSI. Pasalnya, laporan dana reses tersebut telah sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan oleh Viani.

"Jadi, misal volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau apa. Jadi saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI," ungkapnya.

Sebelumnya, DPP PSI memecat Viani sebagai kadernya karena dianggap telah menggelembungkan dana reses anggota DPRD DKI. Dengan adanya tudingan itu, Viani pun merasa tidak terima.

Viani mengaku akan melaporkan DPP PSI karena telah menudingnya menggelembungkan dana reses dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun.

"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ucap Viani, Selasa lalu (28/9). 

Komentar