Sabtu, 27 April 2024 | 00:53
NEWS

Dianggap Memfitnah, PSI Bakal Dituntut Kadernya Rp1 Triliun

Dianggap Memfitnah, PSI Bakal Dituntut Kadernya Rp1 Triliun
Viani Limardi (Dok Istimewa)

ASKARA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal dituntut kadernya Viani Limardi sebesar Rp1 triliun lantaran dianggap telah memfitnah dirinya terkait penggelembungan dana reses DPRD DKI pada periode Maret 2021.

Menurut Viani, dirinya tak akan tinggal diam dengan fitnah yang dialamatkan kepadanya. 

"Saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ucap Viani, Selasa (28/9).

Viani mengaku, selama menjabat sebagai kader, ia kerap dilarang bicara. Termasuk ketika dirinya menjadi sorotan lantaran melanggar ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," katanya.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI ini, dirinya tidak dimintai penjelasannya ketika hal tersebut terjadi. Justru saat itu PSI malah langsung meminta untuk meminta maaf.

"Saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ungkap Viani.

Komentar