Mabes Polri Terima Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai
ASKARA - Mabes Polri menerima laporan kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim tertanggal 4 Oktober dengan pelapor kasus Adi Kurniawan, Ketua Umum Kelompok Baranusa.
Dikonfirmasi wartawan, Adi membenarkan bukti laporan polisi tersebut. Dengan adanya bukti laporan tersebut Adi menyimpulkan jika laporan tersebut sudah diterima oleh polisi.
"Ini bukti laporan Baranusa terhadap Natalius Pigai," kata Adi Kurniawan, Selasa (5/10).
Namun, Adi belum membeberkan lebih jauh perihal laporan kasus ini. Dia menyebut, polisi bakal memanggilnya untuk diperiksa terkait laporan ini pada waktu mendatang.
"Penyidik hanya mengatakan tunggu dihubungi lebih lanjut," ungkap Adi.
Sebelumnya, Baranusa sempat berniat melaporkan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya. Baranusa hendak melaporkan Pigai terkait tudingan rasis buntut dari cuitan Pigai.
Di Polda Metro Jaya, laporan dari Baranusa tidak diterima. Polda Metro menyarankan laporan tersebut dibuat di Mabes Polri.

Komentar