Laras Faizati Tersangka Konten Provokatif, Diduga Ajak Bakar Mabes Polri
ASKARA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Laras Faizati Khairunnisa sebagai tersangka kasus konten provokatif di media sosial. Pemilik akun Instagram @larasfaizati itu diduga menghasut massa untuk membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Kasus ini mencuat setelah Laras mengunggah video di Instagram yang dinilai mengandung ujaran provokatif. Dalam rekaman itu, ia terlihat merekam suasana demonstrasi di sekitar Mabes Polri sambil melontarkan ajakan untuk membakar gedung tersebut.
“Konten tersebut mengandung hasutan dan provokasi yang bisa memicu massa melakukan tindakan anarkis,” ujar Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).
Selain hasutan, Laras juga diduga mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin. Polisi menyebut hal ini memperkuat unsur pidana yang menjeratnya.
Ditangkap Usai Patroli Siber
Penangkapan dilakukan pada 1 September 2025 setelah polisi menelusuri aktivitas akun Instagram milik Laras. Ia kemudian ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.
Brigjen Himawan menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan sejak 23 Agustus 2025. Dalam kurun waktu itu, polisi mencatat ada 592 akun dan konten provokatif yang telah diblokir dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah tersebut diambil untuk menekan penyebaran ujaran berbahaya di tengah situasi unjuk rasa yang memanas.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, Laras Faizati dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ia terancam hukuman pidana yang cukup berat.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi satu unit ponsel dan akses ke akun Instagram @larasfaizati.
Sosok Laras Faizati
Meski mendadak jadi sorotan, informasi pribadi Laras masih terbatas. Berdasarkan profil LinkedIn, ia diketahui aktif sebagai Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sejak 2024.
Sebelumnya, Laras juga pernah menjadi Attachment Officer AIPA pada Januari–Mei 2024. Dalam akun LinkedIn-nya, ia mencantumkan minat pada bidang komunikasi, media, fashion, travel, dan budaya.

Komentar