Selasa, 09 Juni 2026 | 09:23
NEWS

Jokowi Setujui 56 Mantan Pegawai KPK Ditarik ke Polri dengan Beberapa Petunjuk

Jokowi Setujui 56 Mantan Pegawai KPK Ditarik ke Polri dengan Beberapa Petunjuk
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara disebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itikad baik ini disetujui Bapak Presiden (Jokowi). Dengan beberapa petunjuk, harus berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN)," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dikutip Sabtu (2/10). 

Dikatakan Rusdi, Polri melihat persoalan 56 mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK secara bijak. Pihaknya meyakini mereka masih memiliki masa depan yang baik. 

"Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri," ujarnya.

Rusdi menyebut mekanisme perekrutan puluhan mantan pegawai KPK itu tengah digodok. Pihaknya akan menginformasikan kepada 56 mantan pegawai KPK ihwal mekanisme untuk bergabung dengan Polri.

"Kita tunggu saja bagaimana cara merekrut mantan pegawai KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat ke Jokowi, Jumat (24/9) untuk meminta izin menarik 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).
 
"Kita melihat rekam jejak dan pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan dalam memperkuat organisasi Polri," ungkap Listyo di Jakarta, Selasa (28/9) lalu. 

Dikatakan, ada tugas tambahan Polri terkait upaya pencegahan korupsi dalam mengawal program penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dia yakin 56 pegawai KPK mampu membantu tugas-tugas itu. 

Komentar