Kamis, 25 April 2024 | 08:57
NEWS

Lieus Sungkharisma Puji Keterbukaan Kapolri yang Terima 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Lieus Sungkharisma Puji Keterbukaan Kapolri yang Terima 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Novel Baswedan (Dok Jawapos.com)

ASKARA - Sebanyak 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur  Sipil Negara (ASN) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (9/12) lalu.

Dari 53 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan itu, beberapa di antaranya menolak jadi ASN. Di antara eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri adalah mantan Kasatgas Penyidik KPK, Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Pelantikan para mantan pegawai KPK itu menjadi ASN Polri tentu saja mengundang reaksi positif dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, kesediaan Kapolri menerima mantan pegawai KPK itu menjadi ASN di lingkungan kepolisian adalah satu sikap keterbukaan dari Kapolri yang patut mendapat pujian.

“Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik, sekaligus membuktikan pada masyarakat bahwa Polri adalah lembaga penegak hukum yang terbuka untuk menjadi tempat pengabdian putra-putra terbaik bangsa,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN Polri dalam satu upacara penyambutan yang dilangsungkan  di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

"Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai. 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri," ujar Listyo sembari mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu ke lembaga kepolisian.

Sigit bahkan meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi. Ia berharap Novel Baswedan dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

Terkait permintaan Kapolri itu, Lieus mengaku surprise dan sangat memberi apresiasi. 
“Ini bukti Kapolri sungguh-sungguh ingin membersihkan institusi yang dipimpinnya. Karena itu langkah Kapolri ini harus kita dukung,” ujar Lieus.

Ditambahkannya, dengan bergabungnya 44 eks pegawai KPK ke Polri, mudah-mudahan institusi kepolisian bisa menjadi lembaga yang benar-benar bersih.

Dengan diperkuatnya lembaga kepolisian, KPK sendiri, harap Lieus, diharapkan bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi khusus di lingkungan penegak hukum.

“KPK tak usah  menyasar kemana-mana dalam menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan korupsi. KPK cukup fokus pada pemberantasan korupsi di tiga institusi saja. Yakni Kehakiman, Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Lieus.

Jika ketiga lembaga ini bisa benar-benar dibersihkan KPK dari praktik korupsi, Lieus yakin korupsi akan benar-benar bisa dihapuskan dari negeri ini.

“Jika ketiga lembaga penegak hukum ini bersih, saya yakin korupsi akan hilang dari negeri ini,” tegasnya.

Hal itu, tambah Lieus, sekaligus akan menjadi catatan baik bagi Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya karena berhasil meninggalkan legacy yang baik untuk negeri ini, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. 

Komentar