Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Anies Baswedan: Polusi Udara Tidak Direlokasi
ASKARA - Masalah lingkungan tak akan terselesaikan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam webinar Sinking Cities and The Climate Emergency: Jakarta and Beyond
Dalam webibar itu, awalnya Anies ditanya tanggapan oleh Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengenai apa yang akan terjadi apabila ibu kota negara dipindahkan ke Kalimantan.
"Kami akan terus mengembangkan transportasi umum, karena kami harus mengatasi salah satu tentang kemacetan lalu lintas ke tentang udara bersih di kota kami," jawab Anies, dikutip Jumat, (1/10/2021).
Anies mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan diputuskan oleh pemerintah pusat, namun mengubah kota menjadi kota yang lebih hijau dengan memperluas cakupan angkutan umum dan menjawab Integrasi angkutan umum adalah agenda Pemprov DKI.
Anies mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan diputuskan oleh pemerintah pusat, namun mengubah kota menjadi Kota yang lebih hijau dengan memperluas cakupan angkutan umum dan menjawab Integrasi angkutan umum adalah agenda Pemprov DKI.
"Jadi kalaupun ibu kota dipindahkan ke Kalimantan, itu tidak akan memindahkan masalah. Masalah lingkungan bukan direlokasi ke Kalimantan. Polusi udara tidak direlokasi ke Kalimantan," ungkapnya.
Lantaran itu, Anies Baswedan menyebutkan, Pemprov DKI akan terus melakukan transformasi, dan memberikan perhatian serius dan masalah lingkungan.
"Dan saya pikir ini juga akan menggerakkan sektor swasta, sektor ketiga untuk melakukan arah yang sama dalam mengubah kota menjadi Kota yang Lebih Hijau," pungkas Anies.

Komentar