Rabu, 24 April 2024 | 02:58
NEWS

Ketua DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Begini Kata Wakil Anies Baswedan

Ketua DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Begini Kata Wakil Anies Baswedan
Prasetyo Edi Marsudi (Dok Istimewa)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tak ikut campur terkait Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat paripurna.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh oleh tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI tersebut merupakan wewenang dari DPRD sebagai lembaga legislatif.

"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/9). 

Riza berharap, hubungan internal para anggota dewan di DPRD DKI bisa berjalan harmonis, dan kompak serta kerja sama antar fraksi bisa saling melengkapi dan bukan justru terjadi perselisihan.

"Kami berharap teman-teman di DPRD bisa kompak, bisa solid bisa rukun, saling melengkapi satu sama lain, sesama fraksi bisa saling bersatu," katanya.

Sebelumnya, tujuh fraksi yang terdiri dari Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyebutkan pelaporan Prasetyo merupakan salah satu bentuk tanggung jawab agar lembaga DPRD DKI dapat berjalan dengan baik.

"Maka, kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," ucap Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (28/9). 

Komentar