Senin, 13 Mei 2024 | 04:15
NEWS

Muannas Alaidid Sebut Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK ke Bareskrim Langkah Bijak

Muannas Alaidid Sebut Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK ke Bareskrim Langkah Bijak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa)

ASKARA - Niat dan permintaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK ke Bareskrim Polri mendapat respons dari sejumlah pihak. Salah satunya yakni Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid mengaku, pihaknya menyambut baik langkah eks Kabareskrim Polri ini. 

Muannas berharap, hal ini dapat menjadi solusi dari polemik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TKW.

"Saya mengapresiasi langkah Presiden dan Polri karena menyetujui akan diangkatnya mantan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan jalan terbaik bagi 56 mantan pegawai KPK di tengah polemik yang terjadi," ujar Muannas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9). 

Dikatakan Muannas, langkah yang dilakukan Kapolri merupakan langkah bijak. Hal ini tentunya dapat semakin menguatkan institusi Polri.

"Saya kira ini langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini," katanya.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 56 pegawai KPK. 

Listyo Sigit menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. 

Komentar