Jumat, 19 April 2024 | 10:12
COMMUNITY

Pemutaran Film G-30 S-PKI Perlu Dilakukan Sebagai Pengingat Sejarah

Pemutaran Film G-30 S-PKI Perlu Dilakukan Sebagai Pengingat Sejarah

ASKARA - Tanggal 30 September diperingati tiap tahunnya sebagai upaya kudeta terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Saat itu, PKI mencoba merongrong ideologi Pancasila. Film tentang G-30 S-PKI yang sempat tidak ditayangkan lagi, kini didorong agar diputar kembali.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, peristiwa G-30 S-PKI merupakan sejarah kelam Bangsa Indonesia. 

"Generasi sekarang dan yang akan datang tidak boleh lupa akan sejarah ini. Karenanya kami mendorong TVRI perlu memutar kembali film tersebut sebagai pengingat sejarah," ingat Sukamta.

Wakil Ketua F-PKS DPR RI ini menegaskan komunisme menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa kita. 

Hal tersebut merupakan amanat UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) Pasal 4 ayat (3) yang berbunyi ancaman terhadap bangsa dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme,
pemberontakan bersenjata, dan seterusnya," ujar Sukamta.

Sukamta juga menjelaskan beberapa hal dikhawatirkan dapat menghilangkan sejarah yang pahit tersebut dari memori bangsa. Di antaranya penghapusan kata 'PKI' dalam G-30S dari buku-buku pelajaran sejarah di sekolah. Sempat juga ada wacana penghapusan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

"Kita bukan ingin membuka luka lama, juga bukan ingin menimbulkan kebencian di tengah masyarakat, tapi hanya agar kita tidak lupa. PKI dulu telah melakukan pembantaian terhadap rakyat Indonesia, khususnya kalangan agamawan,  bahkan jenderal-jenderal kita juga menjadi sasaran penculikan dan pembunuhan dengan isu Dewan Jenderal. Namun upaya kudeta ini tidak berhasil. Pemerintah setelah peristiwa itu melakukan penumpasan terhadap PKI dengan melakukan penangkapan dan eksekusi terhadap para anggotanya," papar Sukamta.

Sukamta menegaskan, mungkin saja kita bisa memaafkan sejarah kelam tersebut, tapi tentu tidak boleh melupakan, agar peristiwa serupa tidak terjadi pada masa datang.

"Kita juga bukan anti dengan negara komunis. Toh kita juga bekerja sama dengan negara-negara komunis selama ini. Yang kita anti adalah ajaran-ajaran komunis yang tidak berketuhanan merasuk ke dalam pikiran bangsa kita. Ajaran anti-tuhan tersebut jelas bertentangan dengan jati diri bangsa yang berketuhanan yang terkandung dalam Pancasila," tutur Anggota Banggar DPR RI ini.

Karena itu, saran Mulyanto, di tengah situasi kondisi bangsa dan geopolitiknya seperti sekarang, termasuk konstelasi di Laut China Selatan, Bangsa Indonesia tidak boleh lupa dengan peristiwa tersebut. 

"Terlebih sepertinya posisi Indonesia sekarang mirip dengan saat terjadi G-30 S-PKI dulu. Saat itu Indonesia berada di tengah-tengah konstelasi blok Barat dan blok Timur. Rebutan pengaruh 2 blok tersebut antara demokrasi-liberalisme dan komunisme tergambar dalam G-30 S-PKI," jelas Sukamta.

Sekarang pun mirip-mirip, terang Sukamta, posisi Indonesia secara geopolitik dan geostrategis berada di tengah pusaran konflik antara China dan AUKUS (Australia, United Kingdom, Amerika Serikat). 

"Nah, dalam perspektif inilah kita merefleksikan perisitwa sejarah. Sekarang dengan adanya blok China dan blok AUKUS sedikit banyak berpotensi bisa meningkatkan manuver dan ketegangan di wilayah Indonesia. Tentu ini bisa menjadi ancaman bagi bangsa kita yang perlu diwaspadai," kata doktor lulusan Inggris ini.

Jadi, tambah legislator asal Dapil D.I. Yogyakarta ini, bicara film G-30 S-PKI bukan hanya sekadar soal film, tapi juga karena melihat situasi kondisi terkini. 

"Kita tidak ingin bangsa ini tercabik-cabik oleh 2 kekuatan besar tadi dan ini sangat perlu kita dorong agar semua tersadar, sehingga Pancasila akan tetap sakti dan persatuan bangsa akan tetap kokoh," pungkas Sukamta.

Komentar