Sabtu, 20 April 2024 | 06:35
NEWS

Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Ini Alasannya

Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Ini Alasannya
Ilustrasi kalender (Bisnis.com)

ASKARA - Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 mendatang. Pasalnya, pemerintah menilai situasi pandemi belum terkendali.

"Untuk penetapan cuti bersama 2022 nanti akan ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ungkap Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, secara virtual, Rabu (21/9).

Dikatakan Muhadjir, pihaknya akan menetapkan libur nasional dan cuti bersama dengan melihat hasil evaluasi perkembangan penetapan Covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Penetapan libur bersama juga akan ditetapkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia selama dua tahun terakhir," katanya.

Untuk penetapan libur dan cuti bersama di sektor negeri akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) serta di sektor swasta, libur dan cuti nantinya akan diatur Menteri Tenaga Kerja.

Muhadjir menjelaskan, rapat untuk penentuan libur dan cuti bersama 2022 ini akan dihadiri sejumlah pejabat negara terkait seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Menteri PAN RB.

Komentar