Sabtu, 20 April 2024 | 06:42
NEWS

Kapal Pengayoman Tenggelam di Perairan Nusakambangan, Begini Penjelasan Kemenkumham

Kapal Pengayoman Tenggelam di Perairan Nusakambangan, Begini Penjelasan Kemenkumham
Ilustrasi kapal tenggelam. (AFP-Pedro Pardo)

ASKARA - Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tenggelam di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9) sekira pukul 09.00 WIB. 

Kapal nahas tersebut tenggelam diduga karena angin kencang dan ombak yang besar serta kuat. Enam orang berhasil dievakuasi. Empat di antaranya selamat, dan dua dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham, Heni Yuwono memastikan, tidak ada narapidana dalam kapal. Menurut Heni, kapal hanya berisikan dua truk proyek dan petugas.

"Tidak ada narapidana dalam kapal tersebut," kata Heni, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/9). 

Heni mengaku saat ini sedang menuju ke lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima Heni, korban yang meninggal akibat tenggelamnya kapal tersebut berjumlah dua orang. Keduanya yakni, petugas lapas dan seorang pekerja proyek.

"Info hanya satu pegawai yang meninggal dan satu pekerja," ucap Heni.

Komentar