Jumat, 26 April 2024 | 22:48
NEWS

Kemenkumham Bentuk Lima Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham Bentuk Lima Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang
Ilustrasi kebakaran (Dok Pixabay)

ASKARA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk lima tim yang dipimpin Dirjen PAS untuk menangani kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana. 

"Iya kita bentuk ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen PAS, Pak Reinhard," kata Menkumham, Yasonna Laoly, Rabu (8/90. 

Lokasi blok C2 yang hangus terbakar langsung dilakukan penyelidikan. Menurut Yasonna, tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerja sama dengan Tim Inafis Polri.

Tim kedua bertugas untuk pemulasaran, pemakaman, dan pemakaman jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Tim dua ini akan bekerja setelah tim satu bekerja.

"Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekedar uang duka kepada keluarga korban," jelas Yasonna.

Dan tim keempat, bertugas untuk koordinasi dengan berbagai stakeholder. Sedangkan tim kelima adalah kehumasan. Di mana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

Diketahui, Lapas Klas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Dua jam kemudian api baru bisa dipadamkan. Dalam peristiwa itu, 41 korban tewas yang seluruhnya adalah tahanan atau narapidana. Sedangkan luka berat dalam penanganan 8 orang serta luka ringan 73 orang.

Komentar