Jumat, 26 April 2024 | 19:14
NEWS

35 Faskes untuk Penyuntikan Moderna Diresmikan di Jakarta, Ini Rinciannya

35 Faskes untuk Penyuntikan Moderna Diresmikan di Jakarta, Ini Rinciannya
Vaksin Moderna (Dok Kemenkes)

ASKARA - Sebanyak 35 fasilitas kesehatan diresmikan di DKI Jakarta yang akan digunakan sebagai tempat penyuntikan vaksin Moderna untuk masyarakat umum sejak Jumat (20/8).

Di akun Instagram @dinkesdki, tertulis rincian persyaratan bagi kormobid untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dalam postingan itu memperlihatkan bagaimana 35 fasilitas kesehatan itu tersebar di lima wilayah administratif DKI Jakarta di antara tujuh lokasi di Jakarta Pusat, lima lokasi di Jakarta Utara, enam lokasi di Jakarta Barat, 10 lokasi di Jakarta Selatan, dan 7 lokasi di Jakarta timur.

Hanya saja untuk mendapatkan fasilitas itu, masyarakat harus memiliki persyaratan salah satunya mereka yang melakukan vaksin harus belum sama sekali divaksin atau memiliki penyakit bawaan (komorbid).

"Beberapa fasilitas itu yakni dengan gangguan Autoimun/Imunologi lain/komorbid lainnya, kamu sama sekali belum divaksinasi?" jelasnya.

Sementara untuk mendapatkan vaksin ini, masyarakat pun harus melakukan konsultasi kepada dokter dan mendapatkan surat persetujuan untuk vaksinasi dengan Moderna.

Komentar