Senin, 13 Mei 2024 | 18:41
NEWS

Kapolda Sumsel Diperiksa 6 Jam Soal Dana Hibah Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Kapolda Sumsel Diperiksa 6 Jam Soal Dana Hibah Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Bantuan dari almarhum Akido Tio sebesar Rp2 triliun yang belakangan diketahui bodong (Dok Istimewa)

ASKARA - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri dimintai keterangan selama sekitar enam jam oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Mabes Polri, Kamis (5/8).

Irjen Eko Indra dimintai keterangan oleh tim yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono dalam rangka audit investigasi soal heboh dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi secara singkat mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut. 

"Saya tidak bisa berkomentar," ucapnya.

Supriadi memastikan, tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan dana hibah Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumsel secara profesional. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam, setibanya mereka di gedung promoter markas Polda Sumsel pada pukul 15.15 WIB.

Mereka meninggalkan gedung promoter markas Polda Sumsel sekitar pukul 20.56 WIB. Dalam agenda itu Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro. 

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi. 

Setelah selesai melakukan pemeriksaan rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran. 

Sebelumnya, Irjen Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. (ant/jpnn)

 

Komentar