Jumat, 19 April 2024 | 15:21
NEWS

Pasar Tanah Abang Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Pasar Tanah Abang Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Pasar Tanah Abang (Mediaindonesia.com)

ASKARA - Pusat grosir terbesar di Asia Tenggara, Pasar Tanah Abang kembali dibuka dan mulai beroperasi, Senin (26/7). 

Hal itu sesuai dengan pelonggaran pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Seluruh pedagang dan pegawai yang hendak mengunjungi Pasar Tanah Abang kini diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

"Iya, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 saat di pintu masuk," ujar Manager Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, Senin (26/7). 

Dikatakan Gatra, pihaknya akan berjaga dan kartu vaksin dari tiap pedagang hingga pengunjung yang memasuki area pasar. Aturan tersebut akan berlaku di seluruh blok Pasar Tanah Abang yang dikelola langsung PD Pasar Jaya.

"Di semua titik yang dimiliki Pasar Jaya, seperti blok A, B, F, dan G," katanya.

Selain wajib menunjukkan kartu vaksin, aturan lain yang harus diterapkan Pasar Tanah Abang yakni beroperasi mulai pukul 07.00-15.00 WIB dengan kapasitas sekitar 50 persen.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021. Namun, terdapat beberapa aturan yang diterapkan dalam rangka pelonggaran mobilitas masyarakat.

Salah satunya, Pasar Rakyat yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi dengan kapasitas pedagang dan pengunjung 50 persen sampai pukul 15.00 WIB, dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.(pmjnews)

Komentar