Jumat, 26 April 2024 | 00:57
NEWS

Ganjil Genap di Kota Bogor Juga Diperpanjang, Kini Menjadi 24 Jam Setiap Hari

Ganjil Genap di Kota Bogor Juga Diperpanjang, Kini Menjadi 24 Jam Setiap Hari
Ganjil Genap Bogor (Dok Kompas)

ASKARA - Pemerintah memutuskan memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Terkait hal itu pula, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil genap (Gage) selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," kata Susatyo Purnomo, Senin (26/7). 

Diharapkan, peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas. Ini penting dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 agar wilayahnya dan juga Tanah Air segera lepas dari bayang-bayang Covid-19.

"Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Masih sama seperti sebelumnya," ujar Susatyo.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan. 

"Kasus positif turun sedikit grafiknya, walaupun belum signifikan. Jadi, mobilitas warga masih perlu ditekan lagi, karena trennya sudah bagus," terangnya.

Menurutnya, tiga kriteria warga yang meninggal saat isoman, yakni 85 persen adalah mereka yang belum divaksin, sebagian besar di atas 50 tahun dan terakhir, memiliki komorbid (penyakit penyerta). (pmjnews)

Komentar