Sabtu, 20 April 2024 | 11:27
NEWS

Soal Dugaan Kartel Obat Covid-19, KPK Minta Masyarakat Melapor

Soal Dugaan Kartel Obat Covid-19, KPK Minta Masyarakat Melapor
Ilustrasi obat Covid-19 (Dok Pixabay)

ASKARA - Para pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 diminta  untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19 karena belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Sebab, kata Ali, penanganan perkara oleh KPK diawali dari laporan masyarakat.

"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," ujarnya, Sabtu (24/7). 

KPK, kata Ali Fikri, sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan yang masuk jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. 

Kendati belum dapat memproses ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19, KPK mewanti-wanti kepada para pejabat negara khususnya, untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi demi kepentingan pribadi.

"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," kata Ali. 

Dugaan adanya kartel besar terkait obat Covid-19 mencuat dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW merilis adanya keterlibatan para pejabat negara dalam penguasaan bisnis obat Covid-19.

Komentar