Selasa, 23 April 2024 | 13:43
NEWS

Catat, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor

Catat, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor
Ganjil Genap Bogor (Dok Kompas)

ASKARA - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan selama tiga hari kembali diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat (23/7) hingga Minggu (25/7). Terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo menjelaskan, 17 check point meliputi dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam.

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya dua jam sebelum kami melaksanakan,” ujar Susatyo di kota Bogor, Kamis (22/7). 

Dikatakan, aturan tersebut dikecualikan untuk para tenaga kesehatan, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, dan pengangkut sembako. 

"Sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," harapnya.

Di bawah ini 17 check point ganjil genap di Kota Bogor:

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Simpang ex Bale Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang

Komentar