Jumat, 19 April 2024 | 17:34
NEWS

27 Daerah Laksanakan PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Strategis

27 Daerah Laksanakan PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Strategis
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Dok Humas Jabar)

ASKARA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kota/kabupatan akan mengalami situasi yang kurang menyenangkan, kurang nyaman selama dua minggu ke depan atau selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3 hingga 20 Juli 2021. 

Dikatakan Ridwan Kamil melonjaknya kasus Covid-19 saat ini diperlukan sebuah tindakan yang terkoordinasi, satu narasi, satu komando untuk menekan laju penularan virus. Kang Emil, sapaannya optimistis jika PPKM Darurat dilakukan secara serempak akan menurunkan persebaran Covid-19, khususnya di Jabar.   

Terkait regulasi, surat edaran dari wali kota dan bupati akan diedarkan sampai ke tingkat RT/RW untuk melengkapi proses edukasi dan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat hingga ke level rumah tangga. 

Kang Emil mengatakan, di Jabar sebanyak 27 daerah direkomendasikan mengikuti PPKM Darurat, yang terdiri dari 12 daerah yang masuk kategori zona merah atau level 4, kemudian di level 3 ada 14 daerah dan satu daerah lainnya di level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya namun tetap direkomendasikan melaksanakan PPKM darurat.

"Sehingga kesimpulannya, seluruh 27 kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PPKM Darurat ini," kata Ridwan Kamil dalam siaran pers secara virtual, Kamis (1/7).

Selanjutnya, kata Kang Emil, akan ada pengetatan yang sangat luar biasa secara umum. Mayoritas kegiatan akan ditutup kecuali yang esensial dan fundamental, seperti mal, rumah ibadah, tempat wisata, dan kegiatan kepublikan lainnya. Untuk pernikahan pun akan dibatasi. 

Untuk sektor pangan, hanya diperbolehkan "take away". Restoran maupun PKL masih diperbolehkan berjualan selama tidak ada yang duduk, membuka masker dan menyantap  hidangan di lokasi.

Kang Emil mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah rencana. Pertama, untuk pengurangan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit (RS). Pihaknya, kata dia, akan memperkuat ruang isolasi di desa-desa agar tidak semua pasien Covid-19 berobat ke rumah sakit.

Kemudian, akan memindahkan pasien Covid-19 yang akan sembuh di rumah sakit ke pusat pusat pemulihan seperti hotel, apartemen dan gedung kedinasan. Diharapkan, bisa BOR di RS bisa menurun sembari terus ditingkatkan prosentasenya. Saat ini, prosentase BOR di RS baru mencapai 40 persen dan akan dicoba maksimalkan hinga 60 persen dari total tempat tidur umum yaitu 54 ribu. 

Kemudian, kata Kang Emil, pihaknya sudah merekrut satu orang tiap satu RT untuk melacak Covid-19 atau menjadi tim tracer. 

"Karena kami di Jabar tidak mau hanya menjaga gawang, menahan serbuan Covid-19 ini di rumah sakit, tapi kita juga harus proaktif mencari mereka yang sakit melalui tracing dan testing," ujarnya.

Untuk testing, juga akan ditingkatkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Apalagi, rate-nya kasus positif Covid-19 di Jabar cukup tinggi sehingga target seratus ribu tes akan dicoba dengan perhitungan yang rasional. 

"Kemudian, dalam kegiatan ini seratus persen tidak boleh ada kegiatan pendidikan secara tatap muka dari semua level. Sehingga, semua dipastikan akan kembali daring dan ini juga berdampak pada pengetatan perjalanan yang sudah dikoordinasikan Kementerian Perhubungan, sehubungan dengan banyaknya di berbagai daerah orang melakukan perjalanan dengan Screning GeNose dan Antigen yang masih masih ada fors negatif dan positif maka ada pengetatan di perjalanan sesuai dari Kementerian perhubungan untuk melakukan pengetatat melalui tes PCR," ungkapnya. 

Pihaknya, lanjut Kang Emil, sedang menghitung dan mempersilakan jika ada karantina berbasis RT/RW yang perlu dilakukan jika kasusnya sudah sangat darurat dan luar biasa. 

"Di samping itu, kami juga melihat akan ada perubahan penindakan dari kepolisian yang diizinkan untuk melakukan tilang (tipiring) kepada mereka yang sudah diingatkan diedukasi secara persuasif, tapi kelihatannya melanggar secara nyata dan membahayakan masyarakat. Saya kira kepolisian akan melakukan tindakan terukur. Kapolda sudah melakukan sosialisasi kepada anggotanya untuk menyukseskan PPKM Darurat ini," katanya.

Kang Emil juga mengatakan, sudah menghentikan 11 proyek infrastruktur dan anggaran sebesar Rp 140 miliar akan digeser untuk diperbatukan kepada kedaruratan Covid-19. 

"Banyak sekali yang masuk ke saya, pasien yang (isolasi) mandiri bingung mau makan, minum obat atau suplai vitamin apa, sehingga itu akan menjadi tanggung jawab kita. Sistem pelaporan mereka yang isoman akan kita buka, setelah itu kita akan mengirim bantuan obat gratis dan suplemen gratis yang dananya kami ambil dari pemberhentian 11 proyek infrastruktur. Ini mudah-mudahan dmembantu penanganan yang sedang kita lakukan di Jabar," pungkasnya.

Komentar