Sabtu, 20 April 2024 | 05:40
NEWS

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Terbukti Pakai Pelat Palsu, Ini Alasannya

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Terbukti Pakai Pelat Palsu, Ini Alasannya
Penganiayaan sopir truk kontainer (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir kontainer di Jakarta Utara terbukti melakukan pemalsuan plat nomor kendaraannya. 

Menurut pengakuan pelaku yang berinisial OK (40) itu, dia memalsukan pelat kendaraan lantaran nomor kendaraan mobil Pajero yang dikendarainya mati satu tahun yang lalu.

“Yang bersangkutan ini diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP-nya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6). 

“Sementara nomor kendaraan (Pajero) yang digunakan itu B 1681 QH merupakan nomor palsu, nomor yang asli ini yakni B 1086 VJA,” kata Yusri.

“Ini dia ketok, sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati. Ini jadi salah satu motifnya kenapa diganti menggunakan pelat palsu karena sudah mati sejak 12 bulan 5 (Mei) tahun 2020 lalu. Sehingga dia menggunakan B 1861 QH pelat palsu yang dia gunakan,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pelat kendaraan dengan nomor B 1861 QH sebetulnya terdaftar secara perdata pada mobil lain jenis Innova.

“Jadi B 1861 QH itu aslinya adalah perdata pada mobil Innova. Sehingga pada saat kejadian juga karena kami tahu itu menggunakan pelat palsu, tidak sesuai dengan kendaraanya,” ungkapnya.

“Maka kami cari di histori perjalanannya di sistem ETLE di kita dan ternyata kendaraan B 1861 QH mobil Pajero itu melintas di hari yang sama di bundaran HI,” terang Sambodo.

“Ini membuktikan bahwa kamera ETLE ini tidak hanya efektif, untuk mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran lalin. Tetapi juga dapat membantu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” pungkasnya.(pmjnews)

Komentar