Jumat, 29 September 2023 | 11:51
NEWS

Zona Merah Covid-19, Warga Depok Dilarang ke Luar Malam Hari

Zona Merah Covid-19, Warga Depok Dilarang ke Luar Malam Hari
Kota Depok (Dok Okezone.com)

ASKARA - Kasus harian Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan data, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 56.345 orang.

Dari jumlah itu, pasien aktif sebanyak 5.449, pasien sembuh 49.869, dan meninggal sebanyak 1.027 kasus. 

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak dengan melakukan pengetatan di wilayah hukum Kota Depok.

Pengetatan wilayah dilakukan lantaran Kota Depok masuk dalam status risiko tinggi atau zona merah. Petugas akan melakukan pemantauan dan penyekatan ketika malam hari.

“Tingkat Covid ini sebenarnya bukan Depok saja, jadi sudah zona merah,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (23/6). 

Sejak Selasa (22/6) malam, pengetatan sudah dilakukan di sejumlah titik perbatasan di Kota Depok. 

“Kita melakukan operasi yustisi, tujuannya mem-back up surat wali kota tentang pengetatan PPKM,” ujar Edwin.

Semua wilayah menjadi sasaran dalam oeprasi yustisi. Petugas melakukan pemantauan secara gabungan antara Pemkot Depok, TNI-Polri. Pengetatan dilakukan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

“Itu maksudnya dari jam 21.00-04.00 WIB kita mengurangi kegiatan masyarakat. Itu di dua titik,” kata Edwin.

Warga dilaranng keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Jika ada yang nekat melanggar, akan ditindak. 

“Kita melarang kegiatan masyarakat yang tidak perlu. Kalau tidak urgen ya kita perintahkan kembali. Untuk sanksi ada di Satpol PP, jadi ada teguran. Kalau keterlaluan satu dua kali sampai ke penutupan,” pungkasnya.

 

Komentar