Kamis, 25 April 2024 | 03:56
NEWS

Perhatian! Jokowi Setujui Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 100 Persen

Perhatian! Jokowi Setujui Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 100 Persen
Presiden Joko Widodo (Setneg.go.id)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembatasan kegiatan masyarakat di zona merah mulai dari 75 hingga 100 persen setelah melonjaknya kasus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (21/6).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas, sudah disetujui, pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ungkap Budi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen adalah bagian dari PPKM Mikro. Karena itulah ini akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan.

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," kata Budi.

Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Di ibu kota telah diberlakukan pembatasan mobilitas mulai Senin malam (21/6) pukul 21.00-04.00 WIB. Terdapat 10 titik di Jakarta yang akan dibatasi oleh Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, waktu operasional restoran atau tempat makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen untuk pengunjung dine in atau makan di tempat.

Komentar