Jumat, 26 April 2024 | 01:56
NEWS

Kemenkes Setujui Vaksinasi Tahap III untuk Usia 18 Tahun ke Atas di Jakarta, Ini Jenis Vaksinnya

Kemenkes Setujui Vaksinasi Tahap III untuk Usia 18 Tahun ke Atas di Jakarta, Ini Jenis Vaksinnya
Ilustrasi vaksinasi (Dok Pixabay)

ASKARA - Pelaksanaan vaksinasi tahap III di DKI Jakarta, yang diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Vaksinasi masyarakat umum 18 tahun di Jakarta, sementara pakai vaksin AstraZeneca," tutur Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, melalui siaran persnya, Rabu (9/6). 

Keputusan untuk memperluas sasaran vaksinasi di wilayah ibu kota dilakukan sebagai upaya akselerasi vaksinasi. Di samping itu, pemilihan DKI sebagai pilot project dilatarbelakangi faktor penularan virus Covid-19 DKI Jakarta yang cenderung tinggi.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah DKI Jakarta merupakan ibu kota negara. Pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19.

Walaupun program ini terbilang khusus, namun tidak ada batasan waktu tertentu alias akan berjalan seterusnya. Kemudian, program vaksinasi nasional yang menyasar masyarakat umum juga akan dimulai dalam waktu dekat.

Penduduk DKI 18 Tahun ke Atas Dapat Divaksin

Hal senada juga dikatakan oleh dokter Dirga Sakti Rambe vaksinolog pertama di Indonesia serta termuda di dunia.

“Artinya, SEMUA penduduk DKI berusia mulai 18 tahun sudah bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Segera vaksinasi, segera terlindungi,” tweet @dirgarambe, dr Dirga Sakti Rambe.

Kicauannya itu sekaligus mengunggah surat edaran dari Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021.

Surat tersebut mengenai Tanggapan atas permohonan persetujuan pelaksanaan vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta. Ada 3 poin dalam surat tersebut.

Pertama, berdasarkan data, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Minggu (6/6/2021) mencapai 435.135 orang. Angka itu, 35 persen antara lain kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai kritis.

"Persentase kasus positif di DKI Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 7,62 persen, lebih dari 5 persen. Ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di DKI masih tinggi," demikian bunyi surat tersebut.

Poin kedua, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki tahap ke-3 dengan sasaran masyarakat rentan.

Meski begitu, pelaksanaannya masih terbatas yaitu hanya pada sasaran yang tinggal di pemukiman kumuh saja.

Poin ketiga, DKI Jakarta merupakan ibu kota negara, menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, melalui herd immunity melalui vaksinasi.

"Mempertimbangkan hal tersebut, maka DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi kepada penduduk usia 18 tahun ke atas,” tuturnya.  

“Dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, usia lanjut, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan yang belum divaksin," demikian isi surat tersebut. (pmjnews)

Komentar