Kamis, 25 April 2024 | 14:44
NEWS

Polisi Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris Tertentu

Polisi Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris Tertentu
Penangkapan Munarman (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Keterkaitan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan kelompok jaringan teroris tertentu terus didalami Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror-Polri. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran. Pihaknya, kata Rusdi, belum dapat menungkapkan hal itu. 

“Sebab semuanya masih berproses apakah Munarman ini berdiri sendiri ataukah memang ada pihak lain di sekitar yang bersangkutan, kita lihat nanti. Ini semua masih diproses Densus 88 Anti-teror untuk melihat segala kemungkinan dari saudara M,” kata Rusdi Hartono, ditulis Rabu (19/5). 

Dikatakan Rusdi Hartono, saat ini tim Densus 88 telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi Munarman yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, terkait Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Kan sudah jelas semuanya, artinya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang terjadi di beberapa wilayah baik di Jakarta, Makassar, dan Medan. Itu semua dilihat dan menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang ini masih didalami dan dikerjakan tim Densus 88,” jelasnya.

Rusdi menerangkan tim Densus 88 Anti-teror masih terus mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi guna memperjelas perkara yang menjerat Munarman. Dia juga meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil kerja Densus 88 untuk mengungkap perkara tersebut.

“Pokoknya untuk semua pihak yang menurut tim Densus 88 dapat membuat terang kasus saudara M ini pasti akan dimintai keterangan, untuk memperjelas keterlibatan dari M sendiri,” pungkasnya.

Komentar