Terungkap, Begini Modus Sopir Taksi Gelap Loloskan Pemudik
ASKARA - Puluhan taksi gelap yang nekat beroperasi dan membawa pemudik dari berbagai daerah menuju Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian.
Para pengemudi dan kendaraannya diamankan petugas dalam di pos penyekatan pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 sejak 22 April hingga 15 Mei kemarin.
Mereka ditindak petugas lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 308 tentang kendaraan yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek.
"Ada 24 kendaraan (taksi gelap, red) yang kami tangkap dan sudah diberikan sanksi tilang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif, Minggu (16/5).
Dikatakan Lukman, modus yang digunakan para sopir taksi gelap untuk meloloskan pemudik yang berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek adalah dengan membuat grup WhatsApp.
Melalui grup tersebut, antarsopir dapat berkomunikasi untuk saling memantau aktivitas operasi penyekatan oleh petugas gabungan.
Mereka juga kucing-kucingan dengan petugas agar bisa masuk ke Sukabumi dengan cara menunggu pada jam tertentu saat penjagaan longgar.
Namun, kata Lukman, upaya mereka gagal karena Kapolres memerintahkan penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Selain dari luar daerah, petugas juga menemukan taksi gelap yang mengangkut pemudik dari Sukabumi dengan tujuan Jakarta, Depok, Bekasi, dan sekitarnya.
Lukman mengatakan puluhan taksi gelap itu ditangkap di lima titik penyekatan, yakni Terminal Benda Kecamatan Cicurug, Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Jalan Cikembang, Pos Penyekatan Gunung Butak, dan Bagbagan, Kecamatan Palabuhanratu.
"Biasanya taksi gelap ini mematok tarif kepada penumpangnya Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per orang. Mereka menggaet pemudik melalui media sosial dan cara lainnya," ucapnya.
Selain mengamankan puluhan kendaraan roda empat, pihaknya juga menyita sementara sejumlah handphone sopir taksi online.
Terungkap dalam handphone tersebut terdapat grup WA yang di dalamnya terdapat calon-calon penumpang. Grup itu juga berisi informasi terkait dengan pos penyekatan yang sedang menjalankan operasi larangan mudik Lebaran 2021. (ant/jpnn)

Komentar