Jumat, 26 April 2024 | 14:39
NEWS

Tiga Tempat Wisata di Jakarta Tutup Sementara Hingga 18 Mei

Tiga Tempat Wisata di Jakarta Tutup Sementara Hingga 18 Mei
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tempat wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, penutupan berdasarkan hasil evaluasi.

Keputusan berdasar surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu. Ada dua poin yang disampaikan dalam surat edaran tertanggal hari ini, Sabtu (15/5).

Berdasarkan hasil evaluasi, peningkatan pengunjung pada 14 dan 15 Mei maka kepada pengelola Ancol, TMII dan Ragunan disampaikan hal sebagai berikut:

1. Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

2. Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.

Surat edaran ditembuskan ke Gubernur Anies Baswedan, Wagub Riza Patria dan sejumlah pejabat terkait.

Komentar