Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:40
NEWS

Jangan Sampai Ada Perusahaan Pura-pura Tak Mampu Bayar THR

Jangan Sampai Ada Perusahaan Pura-pura Tak Mampu Bayar THR
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta perusahaan untuk segera melaksanakan kewajiban dengan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada segenap karyawan. 

Menurutnya, para pegawai di tengah kondisi perekonomian yang serba susah saat ini sangat menggantungkan pencairan THR.

Dalam keterangannya, Sabtu (15/5) Muhaimin menyarankan agar perusahaan bisa membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai. 

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai," ujarnya. 

Pimpinan DPR Bidang Korkesra itu mengingatkan perusahaan untuk memperlakukan pegawai sebagai aset perusahaan.

"Maka jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura tidak mampu. Bila pegawai merasa senang dan nyaman maka pasti kinerjanya juga akan semangat sehingga perusahaan maju," jelas Muhaimin yang juga mantan menakertrans.

Sebelumnya, menjelang pelaksanaan Idul Fitri, sejumlah perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR kepada para pegawainya. Berdasarkan data Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker, sejak 20 April hingga 10 Mei terdapat 2278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR yakni verifikasi data internal, koordinasi dengan disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian. (industry) 

Komentar