Selasa, 09 Juni 2026 | 19:57
NEWS

Ada Larangan Mudik, Jalan Tol dan Non Tol Dipastikan Tetap Beroperasi

Ada Larangan Mudik, Jalan Tol dan Non Tol Dipastikan Tetap Beroperasi
Tinjau Pos Penyekatan Mudik Merak-Bakaheuhi (Dok Istimewa)

ASKARA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, jalan tol dan non tol tetap disiapkan pada masa larangan mudik sebagai jalur logistik. Termasuk ruas jalan fungsional jika dibutuhkan.

Hal itu untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan. Serta layanan kesehatan atau kendaraan medis dalam penanganan Covid-19.

“Kami memastikan kemantapan pada jalan tol dan jalan nasional yang baik, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolir karena jalan dan jembatan putus,” kata Menteri Basuki saat meninjau penyekatan mudik di Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan di masa pandemi peniadaan mudik ini, terjadi penurunan jumlah pemudik jalur darat sebesar 80-90 persen. 

Bahkan jumlah pemudik yang menggunakan transportasi umum di sektor udara, kereta api dan laut mengalami penurunan hingga 90 persen pada setiap sektor. 

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa melalui pantauan udara situasi di tol Pejagan sudah cukup terkendali. Dia berpesan para petugas di lapangan melakukan penyekatan berlapis.

Serta mengharapkan sinergitas dan koordinasi di lapangan terkait aturan peniadaan mudik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya tetap selalu dijaga agar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat. 

“Berlapis itu bukan berarti semakin ketat atau diperketat, tapi untuk pengaturan sehingga saat diperiksa antigen atau surat izin jalan itu tidak menumpuk sehingga menimbulkan kerusuhan, keribetan, atau bahkan kesimpangsiuran dan kebingungan masyarakat," ujar Puan Maharani. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya telah melakukan penyekatan dan penguatan terhadap protokol kesehatan di setiap titik-titik, namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan bagi masyarakat yang lolos atau berhasil mudik di daerah masing-masing.

“Hal ini tentu membutuhkan pemahaman dan pengertian dari seluruh masyarakat bahwa apa yang kita lakukan ini adalah dalam rangka untuk menjaga kesehatan masyarakat semua,” tandas Kapolri. Pemerintah telah melarang mudik dari 6-17 Mei mendatang.

Komentar