Kamis, 16 Mei 2024 | 04:31
NEWS

Kapolri Minta Tempat Wisata di Zona Merah Covid-19 Ditutup

Kapolri Minta Tempat Wisata di Zona Merah Covid-19 Ditutup
Tinjau Pos Penyekatan Mudik Merak-Bakaheuhi (Dok Istimewa)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tempat wisata yang berada di zona merah Covid-19 ditutup selama libur Lebaran 2021.

"Di wilayah zona merah, tempat wisata ditiadakan," kata Jenderal Listyo dalam keterangan tertulis, usai meninjau posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung, Minggu (9/5). 

Peninjauan itu juga dilakukan bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry. 

Dalam pelaksanaannya, selama penyekatan hanya 18 kapal ro-ro (feri) yang dioperasikan. Berbeda pada hari biasanya yang mencapai 32 kapal per hari. 

"Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip," kata Listyo.

Dijelaskan, pengurangan operasional kapal feri yang melayani penyeberangan Bakauheni, berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama larangan mudik periode 6-17 Mei 2021. 

"Per hari hanya 3.245 kendaraan, itu pun hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi," katanya.

Selepas mengunjungi pos penyekatan Pelabuhan Bakauheni, Kapolri dan rombongan bergerak ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten.

Saat itu Listyo mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anyer, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. 

Kapolri meminta agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan atau ditutup. Mantan Kapolda Banten itu juga meminta dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata. (ant/jpnn)

Komentar