Sabtu, 27 April 2024 | 11:56
NEWS

Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Berpangkat Jenderal Bintang Dua
Mitsubishi Pajero yang menjadi mobil dinas Kekaisaran Sunda Nusantara. (Kesatu/PMJ News)

ASKARA - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami pengakuan Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD yang mengaku jenderal bintang dua Negara Kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang di Tol Cawang, Rabu siang (5/5). 

"Tentu apa dan siapa mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

Saat diperiksa penyidik, Rusdi Karepesina mengaku jenderal bintang dua Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

"Kalau di KTP wiraswasta. Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," ujar Kombes Sambodo. 

Ditlantas Polda Metro Jaya menyita sejumlah identitas milik Rusdi Karepesina pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang arah Semanggi. Sejumlah identitas itu dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, diantaranya SIM A, STNK, kartu identitas dan KTP. Polisi juga menyita kendaraan milik pria yang mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara itu.

Atas perbuatannya, Rusdi Karepesina dijerat dengan pasal 288 junto pasal 280 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (jpnn)

Komentar