Polisi: Munarman Terlibat Pembaiatan di 3 Wilayah, Belum Bisa Ditemui Siapa Pun
ASKARA - Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di kediamannya di daerah Tangerang Selatan.
Munarman diamankan terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," ujar Rusdi kepada wartawan, Senin (3/5).
"Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami," sambungnya.
Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya. Perlu izin terlebih dahulu dari pihak penyidik untuk bertemu dengannya.
"Tentunya, itu hak dari penyidik sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti ke depan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya," tandasnya.

Komentar