Senin, 13 Mei 2024 | 23:43
NEWS

Satgas Covid-19: Jangan Biarkan Terjadi Mudik Lokal

Satgas Covid-19: Jangan Biarkan Terjadi Mudik Lokal
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo (Dok BNPB)

ASKARA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan melarang masyarakat melakukan mudik dalam skala lokal. 

Pasalnya, pergerakan penduduk antarwilayah berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Satgas sudah mengeluarkan peraturan yang pada prinsipnya melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Mudik lokal pun diharapkan tetap tak terjadi.

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri). Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Minggu (2/5).

Satgas Covid-19 merespons fenomena banyaknya masyarakat yang tetap ingin mudik. Di beberapa tempat, sejumlah kendaraan pemudik telah diputar balik oleh aparat gabungan yang berjaga.

Sebelumnya, ada kebijakan masyarakat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi diizinkan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Untuk diketahui, wilayah di Indonesia terdapat 8 wilayah aglomerasi yakni Mebidangro yang mencakup Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Kemudian Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi); Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Gerbangkertosusila, dan Maminasata (Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros).

Adapun dalam rapat koordinasi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memaparkan, hasil sebuah survei menunjukkan 7 persen (sekitar 18,9 juta orang) masih akan tetap melaksanakan mudik walaupun telah dilarang pada 6-17 Mei 2021. Data ini perlu menjadi perhatian bersama. (pmjnews)

Komentar