Sabtu, 20 April 2024 | 20:44
NEWS

KKB Papua Resmi Menyandang Label Teroris

KKB Papua Resmi Menyandang Label Teroris
Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)

ASKARA - Pemerintah secara resmi memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Langkah itu dilakukan karena aksi KKB kian brutal. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.

"Sejalan dengan itu semua maka pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikatagorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," jelas Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4).

Menurutnya, label teroris sudah tepat disematkan karena sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018, di mana yang dinyatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggegerkan dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme ialah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara masaal. Serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Berdasar definisi itu maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi adalah tindakan teroris," jelas Mahfud MD. 

Komentar