5 Pegawai Diamankan Polisi Pakai Alat Bekas untuk Rapid Test, Ini Kata Kimia Farma
ASKARA - Untuk menjaga supaya dugaan penggunaan kembali alat rapid antigen bekas tidak terulang kembali, PT Kimia Farma Diagnostik akan melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Kami tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," ucap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini, di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (28/4).
Adil menyatakan, PT Kimia Farma Diagnostik sedang melakukan monitoring pelaksanaan SOP petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.
Dengan demikian, ke depan tidak terjadi lagi kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.
"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah.
Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Petugas turut mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan perusahaan farmasi ternama itu beserta barang bukti alat rapid test antigen. (ant/jpnn)

Komentar