Minggu, 28 April 2024 | 20:25
NEWS

Densus 88 Tangkap Munarman FPI

Densus 88 Tangkap Munarman FPI
Munarman. (Dok. Jpnn)

ASKARA - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. 

Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme. 

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (27/4). 

Penangkapan ini dilakukan di kediaman Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Irjen Argo Yuwono menuturkan, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujarnya.

Namun belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat Munarman dan barang bukti apa saja yang disita dalam penangkapan tersebut. (jpnn)

Komentar