Kamis, 25 April 2024 | 17:01
NEWS

Polisi Akan Periksa Ketua Jakmania dan Presiden Persija Terkait Kerumunan

Polisi Akan Periksa Ketua Jakmania dan Presiden Persija Terkait Kerumunan
Jakmania (Dok Istimewa)

ASKARA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua Jakmania dan Presiden Persija Jakarta untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia pada, Minggu (25/4) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Ketua Jakmania dan pihak Persija akan dilakukan pada, Rabu (28/4) besok.

"Rencana kita akan memanggil hari Rabu nanti, Ketua Jakmania dan satu lagi Presiden Klub Persija kita undang untuk klarifikasi di Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Dikatakannya pemeriksaan keduanya itu untuk mengungkap kasus kerumunan di Bundaran HI. Pasalnya, yang dilakukan suporter Persija diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kita ingin tahu sekarang, tim penyidik berusaha tahu apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan," jelas Yusri.

Sebelumnya, sebanyak 65 suporter Persija, diamankan setelah merayakan kemenangan tim kesayangan atas Persib Bandung. Polisi menyebut, rombongan Jakmania menciptakan kerumunan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Yusri Yunus menyampaikan, rombongan suporter Persija berkumpul di Bundaran HI pada Minggu (25/4) sampai Senin (26/4) dini hari. Mereka membuat keramaian tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian sehingga dilakukan pembubaran.

"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus melakukan pembubaran kerumunan tersebut, karena saat ini PPKM skala mikro, jangan sampai jadi klaster dari pada Covid-19," kata Yusri di Pancoran, Jakarta Selatan Senin (26/4).

 

Komentar