Kamis, 25 April 2024 | 21:14
NEWS

Polisi Sebut Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang Belum Dicabut

Polisi Sebut Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang Belum Dicabut
Joseph Paul Zhang (tangkapan layar)

ASKARA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya masih menelusuri status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Menurutnya sejauh ini, tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," tutur Agus dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Pihaknya juga sedang mengurus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph Paul Zhang untuk selanjutnya disampaikan ke Interpol agar status red notice dapat dikeluarkan.

"Kita koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan red notice, apakah nanti lolos kajian Interpol di Lion," tutur Agus.

Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias sebagai tersangka kasus penodaan agama. Kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang saat ini tengah diusut Bareksim Polri.

Keberadaan sosok Jozeph sendiri saat ini diketahui berada di luar negeri. Polri telah bekerja sama dengan jaringan interpol untuk memburunya.

Sebelumnya sebuah video viral yang berisi pernyataan seorang pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang beredar ke media sosial.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Komentar