Sabtu, 27 April 2024 | 09:49
NEWS

Koboi Duren Sawit Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Koboi Duren Sawit Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Koboi Duren Sawit MFA. (Net)

ASKARA - Polisi menetapkan MFA, pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata di lampu merah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (2/4) dini hari sebagai tersangka. 

Penetapan MFA sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata berjenis airsoft gun pagi tadi.

"Gelar perkara sudah kami lakukan. Hasilnya kami tetapkan (MFA) sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4). 

Dia menyebut, penyidik juga melakukan penahanan terhadap MFA.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Yusri.

Penetapan status tersangka terhadap MFA usai polisi menemukan alat bukti yang cukup. Polisi menjerat MFA dengan pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin. 

Polisi menangkap pengemudi mobil Fortuner berpelat B 1673 SJV yang viral di media sosial usai menabrak pengendara sepeda motor dan mengacungkan senjata jenis pistol di Jalan Baladewa, Duren Sawit. MFA ditangkap di Jakarta Selatan. Posisi pelaku terlacak melalui pelat mobilnya. 

Diketahui, kejadian bermula saat pengemudi Fortuner B 1673 SJV melaju di Jalan Kolonel Sugiono. Saat tiba di perempatan Jalan Baladewa lampu lalu lintas menunjukkan tanda berhenti alias warna merah. Namun, mobil pelaku malah menerobos dan menabrak pengendara sepeda motor. (jpnn)

Komentar