Tok! Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah
ASKARA - Pengumuman terkait pihak yang sah sebagai pengurus Partai Demokrat diumumkan pemerintah.
Beberapa waktu ke belakang, internal Partai Demokrat diguncang prahara. Agus Harimurti Yudhoyono dianggap demisioner dan tak lagi memimpin partai.
Kemudian, beberapa pihak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly secara resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Yasonna beralasan, para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.
"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deli Serdang ditolak!" ujar Yasonna, dalam siaran persnya, Rabu (31/3).
Menurut Yasonna, Partai Demokrat yang menggelar KLB telah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Tetapi, setelah diverifikasi tidak memunuhi syarat.
Diketahui, kubu Moeldoko sudah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham.
Meskipun, sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka, melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.
Komentar