Akhirnya, Black Box CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh Ditemukan
ASKARA - Kotak hitam atau black box Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 berhasil ditemukan.
Kabar tersebut dikonfirmasi melalui adanya informasi konferensi pers yang bakal dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono perihal temuan black box CVR.
Keterangan secara lengkap dari penemuan itu tersebar melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Informasi tersebut mengatasnamakan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan.
"Bersama ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dan sejumlah pejabat akan menyampaikan press statement tpenemuan CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182," demikian keterangan tersebut.
Adapun tempat dan waktu pelaksanaan konferensi pers itu menyebutkan tanggal 31 Maret 2021, tepatnya pukul 11.00 WIB di Dermaga JICT, Tanjung Priok - Jakarta Utara.
Sementara dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga bakal memberikan penjelasan secara utuh melalui siaran virtual pada pukul 15.00 WIB. "Dari KNKT nanti Insya Allah juga akan ada rilis tersendiri," ujar Humas KNKT.
Black box atau kotak hitam merupakan istilah umum yang digunakan dalam industri penerbangan untuk merekam data selama pesawat diterbangkan. Walaupun disebut kotak hitam, nyatanya black box dibalut warna yang terang menyala atau cerah agar mudah teridentifikasi dalam operasi pencarian.
Kotak hitam terdiri dari dua perangkat, yakni CVR atau yang dikenal perangkat percakapan dalam kokpit pesawat dan FDR yang berisikan rekaman data penerbangan.
FDR kotak hitam Sriwijaya Air semula ditemukan tim penyelam sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (12/1/2021). Namun, temuan awal ini ternyata hanya bagian pecahan FDR.
Petugas gabungan lalu melanjutkan kembali misi pencarian. Tepat sekitar pukul 16.40 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengangkat FDR ke daratan.

Komentar