Selasa, 23 April 2024 | 16:16
NEWS

Survei Kemenhub: 11 Persen Masyarakat Bakal Nekat Mudik

Survei Kemenhub: 11 Persen Masyarakat Bakal Nekat Mudik
Ilustrasi mudik. (Independensi)

ASKARA - Kementerian Perhubungan tengah memfinalkan aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik Lebaran seperti telah diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy pada 26 Maret lalu. 

"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (30/3). 

Asal tahu saja, dalam melakukan penyusunan aturan tersebut, Kemenhub juga merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan Maret 2021.

Survei dilakukan secara online oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan media. Survei diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen, sisanya PNS, mahasiswa, BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga dan lainnya.

"Berdasarkan hasil survei tesebut jika mudik dilarang 89 persen masyarakat tidak akan mudik, 11 persennya akan tetap melakukan mudik atau liburan. Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang," terang Budi Karya.

"Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen," sambungnya.

Selain merujuk pada survei tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lain. 

"Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran," tandas Budi Karya. (industry) 

Komentar