Malam Ini Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Selama Satu Jam
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta lampu-lampu di gedung perkantoran hingga pusat perbelanjaan dipadamkan selama satu jam pada Sabtu (27/3) malam ini.
Pemadaman lampu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 3/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Surat diteken Anies dan ditembuskan kepada sekda DKI Jakarta, deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta para asisten sekda DKI Jakarta yang diterbitkan pada 26 Maret 2021.
Selain gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, pemadaman juga akan dilakukan di restoran-restoran serta tujuh simbol Kota Jakarta yakni:
1. Gedung Balai Kota
2. Monumen Nasional dan air mancurnya
3. Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
4. Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya
5. Patung Pemuda dan air mancurnya
6. Patung Pahlawan
7. Patung Jenderal Sudirman.
Surat edaran juga diberlakukan pada seluruh gedung-gedung pemerintah pusat kementerian/lembaga.
Pemadaman lampu akan dilakukan selama satu jam pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.

Komentar