Rabu, 15 Mei 2024 | 13:27
NEWS

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Laporan ke MKD DPR RI (Dok Istimewa)

ASKARA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.  

Anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, sebagai pihak yang melaporkan Rahmat Muhajirin mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke MKD pada Senin (22/3) kemarin, pukul 12.00 WIB. 

Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin. 

"Kegiatan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ramai diberitakan dan diduga melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bapak H Rahmat Muhajirin," terang Syahroni, Selasa (23/3). 

Syahroni mengatakan, laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan tersebut secara profesional. 

"Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak H Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," tandasnya.

Komentar