Senin, 08 Juni 2026 | 14:58
NEWS

PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Hingga 5 April

PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Hingga 5 April
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kabar bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jakarta diperpanjang mulai hari ini hingga 5 April mendatang.

Pasalnya, PPKM Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta. 

"Maka dari itu untuk menjaga penurunan jumlah kasus aktif, melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021," sebut pengumuman Pemprov DKI yang diunggah Anies, Selasa (23/3).

"Jangan bosan, karena virusnya tak kenal jenuh. Prokes masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama," sebutnya lagi.

Selain itu, perlu juga diketahui bahwa semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. 

"Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Atau masyarakat dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Jakarta: 081 112 112 112, 0813 8837 6955112," pesan keterangan Pemprov DKI. 

Unggahan pengumuman perpanjangan PPKM Mikro tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat di media sosial.

"Semoga pemerintah pusat dan daerah diberi kemampuan mengatasi dampak pandemi ini. Aamiin," ucap warganet Rayhan.

"PPKM tapi tetangga saya bisa mengadakan pesta pernikahan anaknya dengan jumlah tamu undangan lumayan banyak dapat izin RT, RW, Lurah pula. CC: Bapak Anies Baswedan," kata Marco.

"Alhamdullh pulg prgi dinas stiap hri sllu mmatuhin protokol demi keshatan diri n keluarga, smpai skrg tuhan th cuma d ksh sakit musiman prgntian cuaca, mnum obat wrung dh smbuh smpai umur skrg BPJS tidak prnh d gunain krn sehat itu mahal," tulis akun Sabit Alam. (industry) 

Komentar